Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

PERAN ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI PADA PERGURUAN TINGGI

Fahreza, Rendi Gustan (Unknown)
Ardiansyah, Dimas (Unknown)
Ikbal , Muhammad (Unknown)
Syam, Tazkiya Asri (Unknown)
Khairani, Sonia Winda (Unknown)
Akmalia, Rizki (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2024

Abstract

Teknologi informasi secara umum bertujuan untuk membekali siswa dengan pemahaman tentang perangkat teknologi informasi dan komunikasi secara umum, termasuk komputer (literasi) dan literasi informasi. Artinya siswa akan mengetahui terminologi yang digunakan dalam teknologi informasi dan komunikasi. Penggunaan teknologi sudah tidak asing lagi di masyarakat saat ini, penggunaanya sangat luas dan tidak terkendali. Tujuan artikel ini yaitu untuk memeberikan pemahaman mengenai peran pendidikan dalam meminimalisir dampak negatif pelanggaran etika dalam penggunaan teknologi informasi. Metode yang digunakan yaitu studi literatur. Sebelum menggunakan teknologi sebaiknya seseorang mengetahui pengertian dan prinsip etika dalam menggunakan TIK, prinsip-prinsip yang di maksudkan untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna teknologi informasi dan komunikasi. Pelanggaran etika TIK yang sering terjadi di bidang pendidikan adalah plagiarisme. Peran pendidik untuk mencegah hal tersebut yaitu dengan memberikan motivasi pembelajaran dan memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Hak Cipta.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...