Program diversi telah menjadi fokus utama dalam upaya mengurangi tingkat rekidivisme di kalangan anak pelaku tindak pidana. Dalam konteks ini, evaluasi terhadap efektivitas program diversi menunjukkan hasil yang menjanjikan. Melalui pendekatan ini, anak-anak pelaku tindak pidana diberikan kesempatan untuk menghindari proses peradilan pidana formal, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti usia, latar belakang, dan keadaan pribadi mereka. Program ini bertujuan untuk memperbaiki perilaku mereka melalui alternatif seperti konseling, rehabilitasi, atau pengabdian masyarakat. Studi-studi menunjukkan bahwa anak-anak yang mengikuti program diversi memiliki tingkat rekidivisme yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang menjalani proses peradilan pidana konvensional. Dalam konteks ini, faktor-faktor seperti dukungan sosial, akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, serta peran keluarga memainkan peran penting dalam meningkatkan efektivitas program diversi. Namun, untuk memaksimalkan hasilnya, diperlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, termasuk lembaga hukum, lembaga pendidikan, masyarakat, dan keluarga. Kesimpulannya, program diversi telah terbukti menjadi strategi yang efektif dalam mengurangi tingkat rekidivisme di kalangan anak pelaku tindak pidana, dengan menawarkan pendekatan yang lebih humanis dan rehabilitatif.
Copyrights © 2024