Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

PENEGAKAN HUKUM DAN PERTANGGUNGJAWABAN TENAGA MEDIS TERHADAP MALPRAKTIK ABORSI ILEGAL

Indrawti, Tarissa Dwi (Unknown)
Arafah , Azhar Hana Nur (Unknown)
Azharudin , Farhan (Unknown)
Aji, Tegar Satriya (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2024

Abstract

Aborsi adalah tindakan menghentikan kehamilan dengan mengeluarkan atau menghancurkan janin dalam kandungan. Terdapat dua jenis aborsi yaitu abortus spontan dan abortus provocatus. Aborsi yang legal hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis yang mempunyai sertifikasi, selain itu orang yang melakukan praktek aborsi ilegal akan dikenakan sanksi pidana dan bahkan ijin praktiknya dapat dicabut. Undang – undang yang mengatur tentang aborsi tidak hanya ada pada Hukum Kesehatan melainkan juga diatur didalah Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana hukum dan bentuk pertanggungjawaban tenaga medis yang melakukan malpraktik aborsi illegal. Metode yang dilakukan untuk menulis penelitian ini yaitu menggunakan metode kualitatif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...