Multitafsir hukum merupakan permasalahan yang kerap kali menjadi polemik di Indonesia. Pemahaman penafsiran hukum merupakan suatu hal yang penting untuk diketahui agar tidak terjadi multi tafsir dalam memahami suatu hukum. Penafsiran gramatikal atau biasa dikenal dengan interprestasi gramatikal merupakan metode penafsiran hukum yang berfokus pada arti harfiah kata-kata dan struktur kalimat dalam teks Undang-undang. Dengan menggunakan aturan tata bahasa dan definisi kamus, metode ini bertujuan untuk memahami maksud dari pembuat undang-undang sebagaimana tercermin dalam bahasa yang digunakan. Interpretasi gramatikal membantu memastikan bahwa hukum diterapkan secara konsisten dan tepat sesuai dengan teksnya, mengurangi risiko ambiguitas dan salah tafsir. Metode ini penting untuk menjaga kejelasan dan prediktabilitas dalam sistem hukum, sehingga semua pihak memahami dan menjalankan hukum dengan cara yang sama. peneliti menggunakan metode penelitian hukum empiris dimana peneliti mewawancarai 9 ( sembilan) narasumber guna mengetahui pentingnya penafsiran hukum gramatikal.
Copyrights © 2024