Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Kebijakan Hukum Pidana Dalam Mengimplementasikan Nilai Keadilan dan Kepastian Hukum: Studi Kasus Korupsi 271 Triliun

Sari, Devi Permata (Unknown)
Marbun, Ayu Elsyanti (Unknown)
Yanti , Shifa Febri (Unknown)
Olivia , Chelsi (Unknown)
Hasibuan , Aulia Rahmi (Unknown)
Ananta , Dhea (Unknown)
Hudi , Ilham (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana yang diterapkan dalam kasus korupsi 271 triliun rupiah, mengevaluasi sejauh mana kebijakan tersebut mampu mengimplementasikan nilai keadilan dan kepastian hukum dan menyusun rekomendasi untuk memperbaiki kebijakan hukum pidana dalam penanganan kasus korupsi di masa depan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk mengkaji kebijakan hukum pidana dalam mengimplementasikan nilai keadilan dan kepastian hukum, khususnya dalam kasus korupsi sebesar 271 triliun rupiah. Hasil dan pembahasan penelitian ini mencakup peran pemerintah dan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap dan mengadili para pelaku, serta membahas tantangan dan hambatan yang ada. Kesimpulan penelitian menyoroti pentingnya kebijakan hukum pidana yang efektif dalam mengimplementasikan nilai keadilan dan kepastian hukum, terutama dalam kasus korupsi besar seperti kasus 271 triliun rupiah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...