Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Vol 6, No 2 (2024): JULI 2024

TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS YANG MENOLAK WARIS TERHADAP KEGAGALAN PELUNASAN KREDIT PEWARIS MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA

Padilah Kurniawan (Universitas Sriwijaya)
Firman Muntaqo (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2024

Abstract

Waris atau Hukum warisan adalah hukum yang mengatur apakah dan bagaimanakah hak-hak dan kewajiban-kewajiban tentang harta seseorang ketika pada waktu ia meninggal dunia akan beralih kepada orang lain yang masih hidup. Seringkali suatu pembagian warisan di dalam masyarakat sering menimbulkan perselisihan yang mungkin akan menyebabkan hilangnya keakraban dalam persaudaraan. dalam kenyataannya ada saja sebagian orang yang seharusnya mempunyai dan mendapatkan hak mewaris, tapi ahli waris tersebut tidak mau menerima hak warisnya atau bisa disebut dengan menolak warisan yang diberikan pewaris, karena suatu hal tertentu yang menyebabkan mereka harus berfikir dan menganggap perlu meneliti keadaan harta peninggalan sebelum mengambil keputusan untuk menerimanya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa menurut Hukum Islam, ahli waris tetap bertanggung jawab dan wajib melakukan pelunasan kredit namun hanya terbatas pada jumlah ataupun nilai harta yang ditinggalkan si pewaris kecuali pembayaran utang tersebut tidak memberi kemudharatan bagi para ahli waris. Sedangkan menurut Hukum Perdata, ahli waris yang menolak warisan tidak dapat dibebani hukum sama sekali, dikarenakan dia dianggap bukan sebagai ahli waris lagi sehingga ia tidak berhak lagi atas dasar harta warisan dan tidak dibebani kewajiban untuk membayar utang – utang pewaris.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

LexS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ...