Padilah Kurniawan
Universitas Sriwijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS YANG MENOLAK WARIS TERHADAP KEGAGALAN PELUNASAN KREDIT PEWARIS MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA Padilah Kurniawan; Firman Muntaqo
Lex LATA Vol 6, No 2 (2024): JULI 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v6i2.3155

Abstract

Waris atau Hukum warisan adalah hukum yang mengatur apakah dan bagaimanakah hak-hak dan kewajiban-kewajiban tentang harta seseorang ketika pada waktu ia meninggal dunia akan beralih kepada orang lain yang masih hidup. Seringkali suatu pembagian warisan di dalam masyarakat sering menimbulkan perselisihan yang mungkin akan menyebabkan hilangnya keakraban dalam persaudaraan. dalam kenyataannya ada saja sebagian orang yang seharusnya mempunyai dan mendapatkan hak mewaris, tapi ahli waris tersebut tidak mau menerima hak warisnya atau bisa disebut dengan menolak warisan yang diberikan pewaris, karena suatu hal tertentu yang menyebabkan mereka harus berfikir dan menganggap perlu meneliti keadaan harta peninggalan sebelum mengambil keputusan untuk menerimanya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa menurut Hukum Islam, ahli waris tetap bertanggung jawab dan wajib melakukan pelunasan kredit namun hanya terbatas pada jumlah ataupun nilai harta yang ditinggalkan si pewaris kecuali pembayaran utang tersebut tidak memberi kemudharatan bagi para ahli waris. Sedangkan menurut Hukum Perdata, ahli waris yang menolak warisan tidak dapat dibebani hukum sama sekali, dikarenakan dia dianggap bukan sebagai ahli waris lagi sehingga ia tidak berhak lagi atas dasar harta warisan dan tidak dibebani kewajiban untuk membayar utang – utang pewaris.