Artikel ini merupakan suatu penelitian tentang “Dua Saksi Allah” dalam Wahyu 11:3-6. Teks ini merupakan salah satu bagian dalam kitab Wahyu yang menjadi perdebatan oleh berbagai kelompok penafsiran. Banyaknya perdebatan identifikasi kedua saksi Allah tersebut, membatasi penulis paling tidak terdapat dua kelompok utama yang mempunyai penafsiran yang berbeda-beda terhadap topik tersebut. Pertama, kelompok yang menafsirkan bahwa kedua saksi Allah adalah kedua figur eskatologis dalam Perjanjian Lama yaitu: Elia dan Henokh, juga Elia dan Musa. Kedua, kelompok yang menafsirkan bahwa kedua saksi Allah adalah kedua figur historis dalam Perjanjian Baru yaitu Petrus dan Paulus. Melalui proses studi eksegesis dengan pendekatan historico-gramatical ditemukan ternyata kedua saksi Allah tersebut sebagai simbol perwakilan gereja, orang percaya yang dengan suara kenabian akan menyampaikan berita Allah meskipun di tengah-tengah penganiayaan.
Copyrights © 2024