ADIL : Jurnal Hukum
Vol 15 No 1 (2024): JULI 2024

AKTA NOTARIS SEBAGAI DASAR RELAKSASI PEMBAYARAN PENYEDIA JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI GUDANG CURAH DI PELABUHAN BANTEN

Riri Mela Lomika Siregar (Unknown)
Endang Purwaningsih (Unknown)
Chandra Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2024

Abstract

Kesejahteraan sosial yang ingin dicapai oleh Pemerintah dalam bidang konstruksi salah satunya adalah pembangunan Gudang Curah di Pelabuhan Banten yang mengikat penyedia jasa konsultansi konstruksi. Kerjasama antara pemerintah selaku pengguna jasa serta penyedia jasa dituangkan melalui perjanjian di bawah tangan. Perjanjian yang bernilai besar, waktu yang panjang dan beresiko, dituntut memiliki kepastian hukum, keajekan hukum berikut pembuktian yang menguntungkan bagi para pihak urgen dituangkan dalam bentuk Akta Notaris. Untuk mendapatkan relaksasi pembayaran dibutuhkan Akta Notaris dalam Perjanjian Jasa Konsultansi Konstruksi Gudang Curah di Pelabuhan Banten karena kedudukannya lebih tinggi dibandingkan perjanjian di bawah tangan yang merujuk pada kekuatan pembuktian yang sempurna, yang lengkap serta memberikan kepastian hukum tanpa perlu ditafsirkan lain, sesuai dengan Pasal 1870 KUHPerdata. Metode penelitian yang dipergunakan pada penelitian ini yakni metode penelitian hukum normatif yang produk hukum normatifnya didukung oleh unsur empiris dari hasil wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif lebih fleksibel dengan menggunakan teori untuk menjelaskan penemuan dalam penelitian dimana penerapan perundang-undangan yang berlaku dibahas dan dianalisa kemudian dihubungkan dengan hasil wawancara di lapangan untuk ditarik kesimpulan menjawab permasalahan yang ada. Pokok kajiannya adalah implemetasi kekuatan hukum yang normatif pada masyarakat dan dijadikan acuan perilaku seluruh individu, diikuti dengan wawancara dan putusan Mahkamah Agung sebagai aktualisasi kekuatan pembuktian. Hasil penelitian ditemukan bahwa penyedia jasa masih belum menggunakan Akta Notaris untuk Perjanjian Jasa Konsultansi Kontruksi sehingga berkaitan dengan kelancaran pembayaran yang diperolehnya pada proyek Gudang Curah di Pelabuhan Banten. Kesimpulannya: Kedudukan Akta Notaris jika disandingkan dengan akta di bawah tangan berbeda di mata hukum sebagaimana Pasal 1868 KUHPerdata. Pembuktian lahiriah, formal dan materil melekat padanya. Ketiadaaan Akta Notaris dalam Perjanjian Jasa Konsultansi Konstruksi antara PT PL (pengguna jasa) dengan PT SDI (penyedia jasa), mempengaruhi ralaksasi pembayaran yang diterima oleh PT SDI. Prinsip kesetaraan dalam perjanjian menjadi tidak terbentuk. Akta Notaris untuk memperoleh relaksasi pembayarannya sangat urgen.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...