Kepala sekolah mempunyai peran sebagai supervisor, edukator, motivator, dan pemimpin dalam mengelola lembaga pendidikan. Kepala sekolah juga bertugas dan bertanggung jawab terhadap evaluasi pembelajaran secara keseluruhan. Adapun pengertian evaluasi pembelajaran yaitu proses untuk menentukan tujuan pembelajaran dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan dalam artian bahwa evaluasi pembelajaran sebagai suatu kegiatan penilaian yang dilakukan dalam dunia pendidikan. Masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana peran kepemimpinan kepala sekolah dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMAN 1 Syamtalira Bayu?, (2) bagaimana kendala kepala sekolah terhadap peranan dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMAN 1 Syamtalira Bayu?, dengan tujuan (1) untuk mengetahui peran kepemimpinan kepala sekolah dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMAN 1 Syamtalira Bayu?, (2) untuk mengetahui kendala kepala sekolah terhadap peranan dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMAN 1 Syamtalira Bayu. Jenis Penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif, dalam teknik pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, dan verivikasi data serta menarik kesimpulan. Sehingga hasil penelitiannya menunjukkan bahwa: (1) peran kepemimpinan kepala sekolah dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMAN 1 Syamtalira Bayu ada beberapa program yang dilakukan yaitu; (a) menyediakan sarana dan prasarana, (b) melakukan pengawasan, (c) mengadakan les untuk kelas tiga, (d) mengadakan remedial untuk siswa yang tidak cukup kkm. (2) kendala kepala sekolah terhadap peranan dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran di SMAN 1 Syamtalira Bayu ialah; (a) adanya peserta didik yang melanggar prosedur ujian dengan berperilaku curang membawa konsep kecil, (b) adanya peserta didik yang tidak hadir mengikuti ujian karna alasan tertentu, (c) kurangnya sarana dan prasarana. Upaya dalam menyikapi kendala- kendala tersebut ialah dengan; (a) peneguran serta pengarahan kepada setiap anggota masyarakat sekolah yang melalaikan aturan sekolah, (b) diadakannya ujian susulan atau remedial bagi peserta didik yang tidak hadir. Oleh sebab itu diharapkan kepada kepala sekolah agar terus mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran supaya tujuan yang ingin dicapai terpenuhi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019