Penelitian dengan judul wayang Dalang Ayatun dan Santri Kalimosodo di desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara (2019-2023), ini memiliki tujuan untuk: (1) Mengungkap sejarah berdirinya wayang Dalang Ayatun dan Santri Kalimosodo di desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara 2019, (2) Menganalisis perkembangan wayang Dalang Ayatun dan Santri Kalimosodo di desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, (3) Menguraikan dampak sosial, munculnya wayang Dalang Ayatun dan Santri Kalimosodo di desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang meliputi 4 langkah penelitian yaitu: (1) Heuristik, pengumpulan sumber dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi, (2) Kritik ekstern (mengkaji keotentikan sumber), dan kritik intern (memeriksa kredibilitas isi sumber), (3) Interpretasi terhadap data, dan (4) Historiografi atau penulisan sejarah. Hasil penelitian ini: (1) wayang Dalang Ayatun berdiri pada tahun 2019, wayang Dalang Ayatun dikukuhkan pada tanggal 23 Januari 2021, didirikan oleh Dalang Ayatun dengan sebutan wayang santri kalimosodo hingga saat ini, (2) Perkembangan wayang Dalang Ayatun tahun 2019 merupakan pendirian wayang Dalang Ayatun, tahun 2020 memikirkan konsep kebudayaan yang berakulturasi agama dengan menggunakan media wayang golek sebagai media dakwah yang mudah dipahami oleh lingkungan masyarakat, tahun 2021 wayang santri resmi di kukuhkan pada tanggal 23 Januari 2002, tahun 2022 wayang Santri Kalimosodo dikenal banyak orang, pada tahun 2023 wayang Dalang Ayatun sudah mempunyai peralatan musik sendiri, (3) Munculnya wayang Dalang Ayatun dan Santri Kalimosodo di desa Somawangi mempunyai dampak terhadap kesenian, pendidikan, agama, sosial masyarakat.
Copyrights © 2024