Adanya pedagang kaki lima (PKL) di taplau yang menjadi salah satu destinasi di kota Padang menimbulkan pro dan kontra. Sisi positifnya ialah dapat meningkatkan UMKM masyarakat namun disisi lain adanya PKL di taplau Padang ini menimbulkan kemacetan dan keresahan di kalangan pengunjung. Sehingga pemerintah Kota Padang menugaskan Satpol PP untuk menertibkan para PKL ini. Tujuan Penelitian ini ialah untuk mengetahui penyebab konflik antara para pedagang kaki lima (PKL) taplau dengan pemerintah Kota Padang dan bentuk penyelesaian yang diberikan oleh pemerintah Kota Padang. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data, peneliti melakukan obervasi langsung ke lapangan dan melakukan wawancara dengan lembaga terkait seperti LBH dan kepada PKL. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Kota Padang bersedia untuk memfasilitasi para PKL ini agar mereka dapat terus berjualan dengan menyediakan tempat untuk mereka berjualan sehingga destinasi wisata tidak terganggu.
Copyrights © 2023