Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
Vol. 3 No. 2 (2024): Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi

KOPERASI MULTIPIHAK MODEL KOPERASI MODERN DENGAN KONSEP EKONOMI KOLABORATIF

Rizqi, Adinda (Unknown)
Nova, Monica (Unknown)
Nurdin, Novi Puspa (Unknown)
Kurniawan, Aris (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2024

Abstract

Koperasi adalah salah satu pilar ekonomi yang mendasari sistem ekonomi Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu model koperasi yang semakin popular adalah koperasi multi pihak (KMP), yang menggabungkan berbagai pemangku kepentingan seperti anggota pemerintah, swasta dan masyarakat dalam satu entitas koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji karakteristik koperasi multi pihak dan dampaknya terhadap ekonomi kolaboratif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menemukan bahwa model kolaboratif  ini mendorong partisipasi aktif pemangku kepentingan dan memperkuat keberlanjutan ekonomi. Perbedaan regulasi antara Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 terletak pada pendekatan model koperasi dengan Undang-Undang 1992 bersifat umu, sementara Peraturan 2021 lebih  khusus mengatur model multi pihak dakam anggaran dasar koperasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa koperasi multi pihak dapat menjadi Solusi efektif untuk mengatasi berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi Masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

neraca

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, adalah jurnal nasional peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi membahas ekonomi dan bisnis dalam ruang lingkup yang luas. Tim redaksi menyambut baik seluruh masyarakat, ...