Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 1 No. 4 (2024): AGUSTUS - SEPTEMBER 2024

Pertimbangan Hakim dalam Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Tinjauan Yuridis atas Putusan Nomor 339/Pid.Sus/2023/Pn Bgr

Bagus Pria Alwadipa (Unknown)
Zulfahmi , Zulfahmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2024

Abstract

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan setiap tahunnya, menjadikannya sebagai salah satu bentuk kekerasan yang paling umum. Penelitian ini menganalisis Putusan No. 339/Pid.Sus/2023/PN Bgr dari Pengadilan Negeri Bogor yang melibatkan kekerasan fisik suami terhadap istri. Tujuan penelitian adalah untuk mengevaluasi aspek hukum yang diterapkan dalam putusan tersebut, termasuk undang-undang terkait, prosedur peradilan, dan interpretasi hukum hakim. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach), menggunakan sumber hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan hakim untuk menjatuhkan pidana penjara, meskipun luka fisik korban tergolong ringan, mencerminkan komitmen sistem peradilan dalam melindungi korban dan menegakkan hukum KDRT. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya edukasi masyarakat mengenai konsekuensi hukum KDRT, serta perlunya dukungan psikologis bagi korban dan intervensi dini untuk pelaku, guna memutus siklus kekerasan dalam rumah tangga. Dengan demikian, diharapkan penelitian ini dapat menjadi referensi bagi akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan dalam meningkatkan penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban KDRT di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...