Perundungan merupakan tindakan agresif yang bertujuan untuk melukai orang lain melalui serangan yang menyasar tubuh korban, kata-kata yang tidak pantas dan kekerasan yang disengaja secara berulang. Perundungan merupakan masalah yang harus segera ditangani agar tidak berdampak pada korban, pelaku dan siswa yang mengamati perundungan. Jawa Tengah adalah provinsi dengan tingkat perundungan di lingkunga sekolah yang tinggi. Laporan terjadinya tindakan perundungan di Kabupaten Sragen pada tahun 2022 merupakan salah satu contoh tingginya tingkat perundungan yang menyasar siswa SMA. Penelitian ini bertujuan memahami faktor penyebab perundungan, dampaknya terhadap kesehatan mental dan peran sekolah dalam menanggulangi tindakan perundungan. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus yaitu peneliti secara khusus mengamati subjek penelitian sehingga data dapat diambil secara keseluruhan dan membantu proses pengambilan data. Subjek penelitian ini adalah korban perundungan, guru bimbingan konseling SMA Negeri di Sragen dan orang tua korban perundungan. Penelitian ini menghasilkan faktor penyebab perundungan yang yang berasal dari pola asuh orang tua, teman sebaya dan relasi kuasa yang tidak setara. Perundungan yang berdampak pada kesehatan mental korban perundungan yang terganggu ditandai dengan kesulitan tidur, turunnya nafsu makan , hilangnya kepercayaan diri hingga prestasi akademik yang menurun. Rendahnya peran sekolah dalam edukasi mengenai bahaya tindakan perundungan di lingkungan sekolah sehingga perundungan dapat dikategorikan tinggi.
Copyrights © 2024