Menangkap ikan merupakan mata pencaharian yang dikenal dengan sebutan maiwak oleh Urang Banjar. Desa Jirak merupakan Kawasan rawa banjir yang berada di Kecamatan Pugaan Kabubaten Tabalong. Aktivitas menangkap ikan atau maiwak lahir dari kebiasaan padatuan paninian (orang tua) teradhulu yang diwariskan. Metode dalam penelitian menangkap ikan (maiwak) kualitatif. Informan merupakan orang yang menangkap ikan di Masyarakat Jirak berjumlah sembilan orang dengan sumber data yang diperoleh porpusive sampling. Pengumpulan data dalam nilai kearifan lokal menangkap ikan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian:1) Kearifan lokal menangkap ikan diperoleh dari warisan padatuan (nenek moyang) dan penggunaan alat tangkap yang masih tradisional seperti pemakaian sarakap, tampirai, lukah (bubu). 2) Nilai Kearifan lokal yang terkandung pada kegiatan menangkap ikan meliputi: (a) nilai religius yang tergambar pada rasa syukur terhadap hasil tangkapan, (b) nilai kerja keras tercermin pada sifat tugul (ulet) mencari ikan hujan dan panas serta tidak tidak mengenal waktu pagi, siang, sore dan malam hari, (c) Nilai tanggung jawab dari bagaimana mencari nafkah untuk keluarga, dan (d) nilai peduli lingkungan dari bagaimana menjaga ekosistem baruh dan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024