Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan peraturan tentang K3 dan faktor-faktor yang menghambat penerapan K3 pada proyek pembangunan Hotel Harper Kupang. Metode penelitian deskriptif, dengan populasi sebanyak 85 orang. Teknik sampling dengan disproporsional startified random sampling, dan penentuan jumlah sampel dengan formulasi slovin, adapun jumlah sampel sebagai responden penelitian sebanyak 52 orang, yaitu Konsultan pelaksana 6 orang, Pimpinan proyek 1 orang, Asisten pimpinan proyek 1 orang, Tenaga kerja 39 orang, Operator 1 orang, Supir 2 orang, dan Keamanan 2 orang. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan kuesioner. Analisis data dengan Teknik analisis deskriptif. Hasil menunjukkan bahwa responden sangat setuju bahwa peraturan perundangan tentang K3 telah dilaksanakan dengan baik, sebagaimana hasil penelitian menghasilkan rata-rata emprik 77,58 dan scor teoretik sebesar 21 atau 40,38%, sedangkan sisanya sisanya ada 19 atau 36,54%, setuju, 7 atau 13,46% tidak setuju, dan 5 atau 9,62% sangat tidak setuju. Sedangkan faktor-faktor penghambat penerapan K3 menunjukkan rata-rata emprik sebesar 54,08, dan scor teoretik sebesar 25 atau 48,08%, menunjukkan responden sangat setuju bahwa faktor-faktor penghambat penerapan K3 di Hotel Harper adalah (faktor manusia, kedisiplinan, kelelahan dan faktor kejenuhan), sisanya ada 15 atau 28,85%, setuju, 7 atau 13,46%, tidak setuju, dan 5 atau 9,62% sangat tidak setuju.
Copyrights © 2024