This article examines the phenomenon of moral erosion in modern society, influenced by globalization, technological advancements, and demographic changes, which contribute to the rise of crime, corruption, and the degradation of social trust. Employing a qualitative research approach based on the theory of Maqāṣid al-sharīʿah and a literature review, this study proposes moral moderation as a crucial strategy for restoring and strengthening social values, particularly in multicultural societies. The findings reveal that moral erosion is marked by a decline in the application of social norms, driven by factors such as globalization and economic disparities, which complicate the integration of values within society. Moral moderation is proposed as a response to balance behavior and prevent extremism, and it is essential in cultivating wise and responsible character. This concept is also relevant in educational and workplace settings, supporting the principles of Maqāṣid al-sharīʿah in safeguarding vital human aspects. The article also explores the relationship between moral moderation and religious moderation in Indonesia, emphasizing the importance of balance and respect for diversity to create a harmonious and tolerant society. This research provides academic contributions and practical recommendations for policymakers and educators to strengthen morality in modern society   Artikel ini meneliti fenomena erosi moral dalam masyarakat modern yang dipengaruhi oleh globalisasi, kemajuan teknologi, dan perubahan demografis, yang berkontribusi pada peningkatan kejahatan, korupsi, dan degradasi kepercayaan sosial. Menggunakan jenis penelitian kualitatif berbasis teori Maqāṣid al-sharīʿah dan studi kepustakaan, penelitian ini mengusulkan moderasi moral sebagai strategi penting untuk memulihkan dan memperkuat nilai-nilai sosial, terutama dalam masyarakat multikultural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa erosi moral ditandai oleh penurunan penerapan norma sosial yang disebabkan oleh faktor-faktor seperti globalisasi dan kesenjangan ekonomi, yang mempersulit integrasi nilai dalam masyarakat. Moderasi moral diusulkan sebagai respons untuk menyeimbangkan perilaku dan mencegah ekstremisme, serta penting dalam membangun karakter yang bijak dan bertanggung jawab. Konsep ini juga relevan dalam pendidikan dan lingkungan kerja, serta mendukung prinsip-prinsip Maqāṣid al-sharīʿah dalam melindungi aspek-aspek vital manusia. Artikel ini juga membahas hubungan antara moderasi moral dan moderasi beragama di Indonesia, menekankan pentingnya keseimbangan dan penghormatan terhadap keragaman untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan toleran. Penelitian ini memberikan kontribusi akademik dan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan dan pendidik untuk memperkuat moralitas dalam masyarakat modern
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024