Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada dasarnya harus menciptakan perdamaian dunia. Maka di tengah perang antara Israel dan Palestina maka PBB harus menghadirkan dewan keamanan PBB, menyelesaikan, dan mendamaikan kedua negara tersebut. Namun negara great powers yaitu negara Amerika Serikat menggunakan hak veto-nya untuk menggagalkan sebuah keputusan untuk mengedepankan kepentingan negaranya, sehingga perdamaian tidak dapat tercapai melalui Dewan Keamanan PBB. Dalam menganalisis permasalahan ini, maka penulis menggunakan metode studi pustaka dengan mengumpulkan hasil penelitian sebelumnya untuk menjawab permasalahan dalam penulisan ini. Hasil penelitian menyatakan bahwa Amerika Serikat menggunakan hak veto sebanyak 30 (tiga puluh) kesempatan untuk Israel. Amerika Serikat selalu mendukung Israel karena ada hubungan mutualisme antar kedua negara tersebut. Â
Copyrights © 2024