Unit Pengelola Kegiatan Pinjaman Dana Bergulir Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK - PDB DAPM) salah satu kegiatannya adalah memberikan pinjaman bagi kelompok SPP dan UEP. Dana yang digulirkan akan terus digunakan sebagai pembiayaan kegiatan ekonomi produktif bagi masyarakat pelaku UMKM di wilayah Kalijambe. Dana bergulir tersebut dikelola dalam sistem pembiayaan dana bergulir. Kelompok masyarakat yang memanfaatkan dana tersebut wajib mengembalikan kepada pengelola di tingkat kecamatan. Dalam menjaga keberlanjutan kegiatan perguliran ini tidak lepas dari peran serta pengurus kelompok peminjam selaku pengelola dalam kegitan perguliran ini, maka di perlukan kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan dari pengurus kelompok. Dengan sumber daya manusia khususnya penerima manfaat yang menjadi penerima manfaat/Debitur UPK – PDB DAPM Kalijambe saat ini maka diperlukan kegiatan workshop peningkatan kapasitas bagi pengurus kelompok diantaranya ketua, sekretaris dan bendahara sehingga Pengurus Kelompok akan mampu dan terampil dalam mengelola Organisasinya serta pengelolaan keuangan kelompok yang baik. Kegiatan Worshop peningkatan kapasitas pengurus kelompok ini dilaksanakan dengan berkerjasama antara Pelaku DAPM Kecamatan Kalijambe Bersama- sama dengan Universitas Dharma AUB Surakarta sebagai Pengabdian Kampus.
Copyrights © 2023