Jurnal Acitya Ardana: Jurnal Keuangan Negara dan Kebijakan Publik
Vol 3 No 2 (2023): Dinamika Kebijakan Publik VI

Urgensi Pemberlakuan Kewajiban Pre-Merger Notification Oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha

Rahmawati, Silvia (Unknown)
Nurhayati, Rizki (Unknown)
Rahma, Naila Maulidya (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2023

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, salah satu cara dalam penerapan anti-monopoli dengan pemberlakuan post-merger notification atau melapor kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) usai merger dilakukan. Namun, KPPU memiliki kewenangan untuk membatalkan merger usaha yang telah dibentuk dan menyebabkan kerugian biaya lebih besar dibandingkan pembatalan sebelum pemberlakuan merger. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan urgensi pemberlakuan kewajiban pre-merger notification oleh KPPU dalam efisiensi pengurangan biaya dan kerugian yang timbul akibat post-merger notification. Studi ini menggunakan metode kualitatif bersumber data sekunder dari literatur terdahulu serta melakukan pendekatan yuridis normatif untuk mengeksplorasi kekurangan dari kebijakan post-merger notification dan kelebihan pemberlakuan kebijakan pre-merger notification. Hasil penelitian ini menunjukkan pemberlakuan kewajiban pre-merger notification dengan melakukan verifikasi lebih awal dapat mengurangi potensi adanya pembatalan merger di kemudian hari  yang dapat menimbulkan kerugian biaya sebab adanya  masukan dan saran tanpa pemberian putusan penindakan yang tetap dari pihak KPPU.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JAA

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Acitya Ardana (JAA) merupakan publikasi ilmiah yang memuat hasil penelitian, pengembangan, kajian dan pemikiran di bidang Kebijakan Publik dna Keuangan Negara. JAA diterbitkan oleh Unit Penerbitan PKNSTAN , Kementerian Keuangan JAA diterbitkan pertama kali pada tahun 2021 secara periodik ...