Salah satu bentuk kejahatan digital adalah menghilangkan atau menghapus barang bukti digital. Kemajuan teknologi memberikan tantangan langsung dalam menangani kejahatan digital. Media penyimpanan barang bukti elektronik dalam Random Access Memory (RAM) tidak lain hanyalah sasaran para pelaku kejahatan untuk menghindari hukum dengan cara menghilangkan berkas barang bukti. Salah satu metode yang digunakan untuk mengidentifikasi bukti kejahatan digital adalah dengan kerangka (Institut Standar dan Teknologi Nasional). Metode ini terdiri dari beberapa langkah yaitu: pengumpulan, perolehan, analisis dan pelaporan. Dengan metode ini, Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bukti digital yang telah dihapus menggunakan alat FTK Imager dan WinHex dengan metode National Institute of Standards and Technology. Mengetahui persentase keberhasilan bukti digital menggunakan tools FTK Imager dan WinHex dengan metode National Institute of Standards and Technology. Proses pencarian bukti digital dalam kasus penipuan transaksi online menggunakan ftk imager dan winhex tools. Barang bukti yang diperoleh berupa teks percakapan WhatsApp yang terjadi antara tersangka dan korban yang dapat dijadikan sebagai barang bukti digital terkait kasus tindak pidana penipuan toko online. Pembuktian kasus penipuan ini dilakukan dengan membandingkan atau menyinkronkan bukti teks percakapan digital yang diperoleh dari laptop pelaku dengan percakapan WhatsApp di smartphone korban.
Copyrights © 2024