Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia didukung oleh aspek historis, yuridis, lembaga, dan organisasi keagamaan Islam. Sedangkan jejaring pendidikan Islam Indonesia di level internasional lebih dipengaruhi dari faktor kepemimpinan lembaga pendidikan Islam itu sendiri dalam membangun jaringan. Ada tiga hal yang terkait dengan pendidikan Islam dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003: Pertama, kelembagaan formal, nonformal, dan informal didudukkannya lembaga madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan formal yang diakui keberadaannya setara dengan lembaga pendidikan sekolah. Kedua, pendidikan Islam sebagai mata pelajaran yaitu pelajaran agama sebagai salah satu mata pelajaran yang wajib diberikan kepada peserta didik di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Ketiga, pendidikan Islam sebagai nilai, terdapat seperangkat nilai-nilai islami dalam sistem pendidikan nasional.
Copyrights © 2023