Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab
VOLUME 4 ISSUE 3, SEPTEMBER 2023

Sewa Menyewa Tanah Untuk Budidaya Tanaman Porang di Kabupaten Gowa: Perspektif Mazhab Hanafi

St Aminah (Unknown)
Widjaja, Abdi (Unknown)
Amir, Rahma (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2023

Abstract

Tanaman porang memliki nilai ekonomis yang tinggi, namun yang menjadi kendala adalah penyewaan tanah yang nilainya cukup besar. Pokok masalah pada penelitian ini adalah bagaimana pandangan Mazhab Hanafi terhadap ketentuan dan pelaksanaan sewa menyewa tanah untuk budidaya tanaman porang di Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik sewa menyewa tanah untuk budidaya tanaman porang dan mengetahui Perspektif Mazhab Hanafi terkait ketentuan dan pelaksanaan sewa menyewa. penelitian ini menggunakan metode field research. Penelitian ini bersumber dari data sekunder dan data primer dengan mengelola data wawancara, penelitian ini menunjukkan bahwa, praktik sewa menyewa yang terjadi di Desa belabori pelaksanaan sewa menyewa tersebut pihak penyewa dapat melaksanakan aktifitas di atas lahan tersebut dalam rangka penanaman porang setelah pihak penyewa membayar lunas sewa lahan yang teah disepakati bersama. Ketentuan dan pelaksanaan sewa menyewa tanah di Desa Belabori, ditinjau berdasarkan perspektif Mazhab Hanafi mempunyai pendapat bahwasanya orang yang menyewakan tanah tidak berhak atas uang sewaannya sebelum tanah tersebut bisa diambil manfaatnya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

shautuna

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Shautuna: Jurnal Imiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab adalah jurnal akademik yang telah menerbitkan karya ilmiah sejak tahun 2013. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar. Jurnal ini disediakan untuk ...