Kandri adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Desa ini ditetapkan sebagai desa wisata melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Semarang Nomor 556/407 yang berlaku sejak 12 Desember 2012. Potensi wisata alam, budaya, dan edukasi di Desa Wisata Kandri selama ini dikelola salah satunya oleh Kelompok Sadar Pariwisata Pandanaran (Pokdarwis Pandanaran). Di masa pandemi Covid-19, Pokdarwis Pandanaran dihadapkan pada tantangan menurunnya jumlah kunjungan wisata. Situasi tersebut mendorong tim pengelola untuk berinovasi dengan tujuan meningkatkan kembali jumlah peminat wisata alam, budaya maupun edukasi. Salah satu inovasi yang coba dilakukan adalah memberikan nilai tambah pada paket wisata yang ditawarkan. Untuk mewujudkannya dirancanglah paket wisata edukasi dengan penilaian aspek psikologi. Bekerjasama dengan mahasiswa peserta KKN Pandemika kelompok 48, kami menyusun instrumen pengukuran yang dapat digunakan oleh pemandu wisata edukasi untuk menilai aspek psikologis peserta. Dengan memberikan nilai tambah berupa penilaian psikologis, diharapkan jumlah peminat wisata edukasi semakin meningkat dan pada gilirannya dapat menghidupkan kembali perekonomian warga di sekitar Desa Wisata Kandri.
Copyrights © 2024