Aksi-aksi teror yang mengatasnamakan jihad membuat arti jihad menjadi buruk. Makna ini oleh pelaku teror dicoba untuk disusupkan ke dalam kampus-kampus di Indonesia, terutama kepada mahasiswa yang memiliki semangat keagamaan yang tinggi. Berangkat dari sana, penelitian ini menganalisis bagaimana makna jihad dalam pandangan organisasi keagamaan dalam kampus dengan melakukan penelitian pada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tilawah dan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Ar Ruhul Jadid UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan data didapatkan melalui studi pustaka dan wawancara. Hasil penelitian menujukkan, UKM Tilawah dan LDK Ar Ruhul Jadid menolak jihad yang hanya diartikan sebagai berperang. Menurut kedua organisasi ini jihad memiliki artian yang luas, salah satunya adalah jihadun nafs (jihad melawan hawa nafsu). Kedua organisasi juga menolak tindakan-tindakan kekerasan maupun teror yang mengatasnamakan jihad, karena bagi kedua organisasi itu, Islam merupakan agama yang damai dengan rambu-rambu yang sudah jelas. Pandangan kedua organiasi ini sama dengan pandangan ulama Ibnu Qayyim, Hamka dan Quraish Shibab yang tidak hanya memasukkan arti jihad dalam artian peperangan, tetapi juga memiliki pengertian lain, salah satunya adalah jihad melawan hawa nafsu.
Copyrights © 2024