Berdasarkan hasil penelitian penulis sebelumnya, bahwa pemahaman masyarakat Kota Pekanbaru tentang produk pembiayaan murabahah dikatakan kuat dengan persentase 77.03% atau berada pada wilayah “cukup paham” dan “paham”. Ini maknanya adalah masyarakat Kota Pekanbaru memiliki pemahaman yang cukup atau paham terhadap produk pembiayaan murabahah. Dari pemahaman masyarakat terkait produk pembiayaan murabahah tersebut, penulis ingin mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah terhadap perkembangan usaha mikro pada bank syariah yang ada di Kota Pekanbaru. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif yaitu jenis penelitian yang disusun dalam rangka memberikan gambaran secara sistematis tentang informasi ilmiah yang berasal dari subjek atau objek penelitian. (1) adapun sebagai populasi dalam penelitian berjumlah 26.321 orang pelaku usaha mikro Kota Pekanbaru dan yang menjadi sampel sebanyak 100 orang. Hasil penelitian dari uji regresi linier sederhana ini menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan usaha mikro. Hal ini didukung dengan adanya bantuan pembiayaan murabahah yang dapat menambah modal usaha dan dapat mengembangkan usaha.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024