Aplikasi Pinjam Ruang adalah aplikasi yang dikembangkan untuk mempermudah proses peminjaman ruang di Pemerintah Kota Salatiga. Kendala dalam proses pengembangan dan pengelelolaanya antara lain, ada beberapa ruang belum terintegrasi belum dilakukannya pengujian keamanan aplikasi sehingga diperlukan audit aplikasi Pinjam Ruang. Metode yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kualitatif kuantitatif dengan jenis data primer berupa hasil observasi, wawancara dan mengajukan kuesioner kepada stakeholder dan jenis data sekunder berupa hasil studi literatur. Berdasarkan hasil audit dari penelitian menggunakan framework COBIT 2019, menghasilkan level kapabilitas, analisa kesenjangan (gap) dan rekomendasi level. Level kapabilitas aplikasi Pinjam Ruang saat ini DSS05 (Managed Security Services) berada di level kapabilitas 3 dan MEA03 (Managed Compliance With External Requirements ) berada di level kapabilitas 2. Tata kelola aplikasi Pinjam Ruang sudah dapat diterapkan dengan baik di Diskominfo Salatiga dengan beberapa rekomendasi untuk perbaikan tata kelola aplikasi Pinjam Ruang agar berjalan lebih maksimal.
Copyrights © 2023