Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah terhadap profitabilitas Bank Muamalat Indonesia Tahun 2019 – 2021. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Sampel yang digunakan berupa laporan keuangan bulanan periode 2019-2021 yang dipublikasikan di Otoritas Jasa Keuangan, sehingga penelitian ini memperoleh sampel sebanyak 36 data. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan Partial Least Square (PLS) dengan alat software SmartPLS 4 untuk menguji hubungan antar variabel. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas, pembiayaan mudharabah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas, pembiayaan musyarakah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas, dan pembiayaan ijarah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.
Copyrights © 2023