Jasa lingkungan merupakan manfaat yang diterima oleh masyarakat berasal dari lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu jasa lingkungan yaitu pemanfaatan jasa lingkungan air untuk menjaga keberlangsungan dari jasa lingkungan imbal jasa (WTP). WTP (Willingness to Pay) atau kemauan untuk membayar mengukur sejauh mana konsumen siap mengeluarkan uang untuk perbaikan kondisi lingkungan atau penilaian terhadap sumber daya alam serta layanan ekosistem dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan.Tujuan dilakukan penelitian in adalah untuk mengetahui WTP pengguna jasa lingkungan air di Dusun Kerandangan. Selain itu, untuk menentukan factor-faktor yang mempengaruhi nilai WTP pengguna jasa lingkungan air di Dusun Kerandangan, penelitian ini menerapkan metode kuantitatif dan deskriptif. Objek dalam penelitian ini adalah pengguna jasa lingkungan air di Dusun Kerandangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan responden bersedia membayar jasa lingkungan air untuk pengelolaan jasa lingkungan air. Rata-rata nilai WTP adalah Rp.11.789,82 per kepala keluarga, dengan total WTP mencapai RP3.216.163 per bulan. Factor yang mempengaruhi nilai WTP adalah pendapatan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024