Pedagang Besar Farmasi (PBF) dalam penyaluran obat menerapkan aspek-aspek yang tercantum pada pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk memastikan penanganan obat yang tepat serta mencegah kerusakan atau penyalahgunaan obat. Produk Psikotropika merupakan zat atau obat, alamiah ataupun sintetis bukan narkotika, yang dapat mempengaruhi prilaku, pikiran, dan emosional yang digunakan dalam psikiatri. Produk obat golongan psikotropika memerlukan pengawasan khusus dalam penanganannya dari proses pengadaan hingga penyaluran ke sarana/outlet. Studi ini dilakukan untuk mengevaluasi aspek CDOB penanganan produk psikotropika di salah satu PBF yang berada di Bandung, berdasarkan checklist inspeksi diri BPOM RI. Penelitian ini bersifat deskriptif, evaluatif serta wawancara langsung kepada apoteker penanggung jawab yang dilakukan pada bulan Oktober 2023 di PBF “X” Kota Bandung. Hasil penelitian mengenai penerapan aspek operasional produk psikotropika yang telah diatur dalam menunjukan bahwa pelaksanaannya telah dilakukan dengan sangat baik, dengan nilai kesesuaian 100% dari seluruh poin observasi. Kata kunci: CDOB, Psikotropika, Pengawasan, PBF
Copyrights © 2024