Central Publisher
Vol 1 No 8 (2023): Jurnal Central

PENERAPAN MUQASID SYARIAH PADA MEKANISME ASURANSI SYARI’AH

Ulya Nadhila Damanik (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2024

Abstract

Latar Belakang : Penelitian ini membahas tentang Kehadiran asuransi syariah menjadi jawaban atas larangan asuransi konvensional. Kehadiran asuransi syariah menjadi opsi lain bagi umat muslim khususnya dalam mengelola keuangan untuk menerapkan manajemen risiko yang mungkin akan dihadapi di masa yang akan datang, akad dan transaksi dalam asuransi syariah disesuaikan dengan akad-akad yang tidak dibolehkan atau dilarang dalam islam. Tujuan : Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi maqashid syariah pada asuransi syariah. Metode : Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan studi literatur (Library Research). Peneliti mencari sumber- sumber yang berasal dari buku,jurnal dan artikel yang berkaitan dengan maqashid al syariah yang selanjutnya setelah diproleh peneliti mengolah data dengan mengaitkannya pada fenomena yang ada di perbankan syariah pada umumnya. Hasil dan Pembahasan : Hasil dari penelitian ini yang diperoleh adalah praktik maqashid syariah telah diterapkan oleh asuransi syariah. Perlindungan asuransi dalam menjaga agama (hifdzu din) untuk mewujudkan kesempurnaan ibadah yaitu asuransi haji. Menjaga jiwa (hifdzu nafs) untuk mencegah hal-hal yang mengancam jiwa dan menyebabkan cacat atau kematian yaitu asuransi kecelakaan. Menjaga pikiran (hifdzu aql) untuk melindungi pikiran dari kerusakan yaitu dengan belajar, seperti asuransi pendidikan. Menjaga keturunan (hifdzu nasl) dapat diwujudkan dengan asuransi pendidikan yang akan membantu ahli waris untuk dapat melanjutkan kehidupannya menjadi lebih baik. Menjaga harta benda (hifdzu mal) untuk mengatasi resiko kerugian yaitu dengan takaful umum. Kesimpulan : Maqashid syariah pada kehidupan manusia bertujuan untuk mendapatkan kemaslahatan. Terdapatlima hal pokok yang harus dilindungi yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Pada prakteknya maqashid syariah sudah diterapkan asuransi syariah. Perlindungan asuransi dalam menjaga agama (hifdzu din) untuk mewujudkan kesempurnaan ibadah yaitu asuransi ibadah haji, asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan dan asuransi majlis tak’lim.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Publish

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Automotive Engineering Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Education Engineering Social Sciences Other

Description

Central Publisher, merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Cv. Central Bisnis Manajemen, merupakan sebuah jurnal ilmiah yang menyediakan akses terbuka kepada pembaca. Jurnal ini terbit secara bulanan, mencakup berbagai disiplin ilmu, mempromosikan dialog interdisipliner dan memperkaya pengetahuan ...