Rekam medis sangat penting untuk proses informed consent sebagai persetujuan tindakan medis. Ketidaklengkapan dalam pengisian informed concent dapat menghambat proses pengajuan klaim kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kelengkapan informed consent pada poliklinik bedah umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Jenis penelitian observasional deskripftif. Data dikumpulkan melalui observasi menggunakan check list lalu dilakukan analisis secara deskriptif. Populasi penelitian yaitu 808 dokumen rekam medis. Sampel yang digunakan sebanyak 89 sampel diambil dengan metode simple random sampling. Penelitian menunjukkan bahwa kelengkapan pengisian formulir informed consent pada item diagnosis 100% lengkap, terdapat kategori tidak lengkap pada tindakan kedokteran, tata cara, indikasi tindakan dan alternatif dan risiko, pemberi produk. Berdasarkan hasil tersebut maka disarankan rumah sakit melakukan sosialisasi kepada tenaga kesehatan khususnya dokter terkait pentingnya kelengkapan pengisian formulir informed consent untuk mencapai standar pelayanan minimal 100% dan mengurangi angka ketidaklengkapan dalam pengisian berkas rekam medis demi meningkatan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Copyrights © 2024