Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis masalah pemenuhan hak kelompok rentan khusus disabilitas dalam konteks unit pelaksana teknis pemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aksesibilitas fisik dan infrastruktur yang ramah disabilitas di unit pemasyarakatan harus menjadi prioritas. Ini termasuk fasilitas yang dapat diakses dengan baik oleh individu dengan disabilitas fisik, serta fasilitas perawatan medis dan psikososial yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Tanpa infrastruktur yang memadai, pemenuhan hak-hak dasar seperti perawatan medis, rehabilitasi, dan akses ke pendidikan akan terhambat.
Copyrights © 2023