Dengan banyaknya ras, suku, budaya, dan agama rentan akan terjadinya radikalisme. Yang sangat rentan terjadinya penyebaran ajaran Radikalisme di kalangan remaja khususnya di tempat Pendidikan dan kelompok pengajian. metode observasi ini menggunakan Kualitatif dengan objek pada observasi ini adalah masyakat dan tokoh masyarakat seperti kiyai, dan pengesepuh di tiap dusun. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa kuesioner dengan pertanyaan–pertanyaan mendasar mengenai radikalisme. Tujuan dari penelitian in yaitu pertama mengkaji seberapa besar potensi masuknya radikalisme dan memberikan pemahaman hukum pahan radikalisme kepada masyarakat di Desa blumbungan Kabupaten pamekasan.
Copyrights © 2024