Penelitian ini merupakan penelitian pustaka melalui pola deskriptif pendekatan kualitatif normatif (Usul fikih). Tujuan penelitian adalah Mendeskripsikan kedudukan Maqashid al – Syariah al - Syatibi sebagai dalil hukum Islam dan menganalisis nilai – nilai kemaslahatan melalui keterlibatan Perguruan Tinggi dalam penurunan stunting di Indonesia. Temuan penelitian menegaskan bahwa : (1). Maqashid al – Syariah al – Syatibi, dapat dijadikan sebagai dalil hukum Islam. Menurut al – Syatibi Maqashid al – Syariah adalah : Sesungguhnya syariat itu bertujuan mewujudkan kemaslahatan hamba. Makna lainnya : Hukum – hukum disyariatkan untuk kemaslahatan hamba. Dalam pandangan al – Syatibi tujuan hukum adalah kemaslahatan umat manusia. (2). Keterlibatan Perguruan Tinggi (PT) dalam penanganan stunting di Indonesia memberikan nilai – nilai kemaslahatan bagi generasi Indonesia ke depan, berupa terwujudnya generasi yang sehat, kuat dan berkualitas berimpolikasi kepada pemeliharaan agamanya, jiwa keturunan, akal dan hartanya.
Copyrights © 2022