PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM
Vol 12 No 1 (2024): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum

tanda batas bidang tanah,kepasti tanda batas bidang tanah,kepastian hak.: PENETAPAN TANDA BATAS BIDANG TANAH DAN DAMPAKNYA PADA KEPASTIAN HAK

U.Nurzia, nurzia (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 May 2024

Abstract

Tanah seringkali menimbulkan masalah dan menjadi sumber konflik dalam masyarakat.Padahal masyarakat itu sendiri selalu menginginkan kepastian hak dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki/dikuasainya.Dalam memperoleh kejelasan dan pengakuan atas bidang-bidang tanah tersebut diperlukan bukti-bukti yang akurat.Biasanya masyarakat hanya memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT).Dasar hak penguasaan atas bidang tanah masih didasarkan pada dokumen yang kekuatan pembuktiannya masih lemah di mata hukum. Ironisnya, masih ada bidang-bidang tanah yang tidak jelas batas-batasnya, sehingga membuka celah bagi orang-orang tertentu untuk menuntut hak atas tanah orang lain. Rambu-rambu batas harus dibuat jelas, agar tidak mudah dipindahkan dan digeser oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.Tanda batas menjadi dasar pembuatan peta dasar dalam pendaftaran tanah.Sehingga jika patok batas hanya berupa tanaman tumbuh, patok kayu yang tidak tahan lama dan parit seadanya dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan hak.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Perahu

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM adalah jurnal yang di kelola oleh fakultas hukum universitas kapuas sintang. jurnal Perahu selalu memberikan yang terbaik tentang kajian kajian hukum secara ilmiah dan terukur sesuai dengan judul ...