Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengembangkan layanan masyarakat melaluai website Badan Permusyawaratan Kalurahan. Peserta kegiatan ini adalah anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan dan Pamong Desa. Ada tiga tahapan kegiatan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Metode yang dilakukan adalah pelayanan publik terhadap peraturan kalurahan dan workshop pengelolaan website. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kegiatan pengabdian telah terlaksana dengan baik. Para peserta antusias dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Hal ini ditunjukkan dari masukan peserta terhadap bentuk menu website dan hasil evaluasi, yang menunjukkan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang penggunaan website sebagai salah satu bentuk layanan inovasi peraturan kalurahan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024