Journal of Innovation Research and Knowledge
Vol. 4 No. 1: Juni 2024

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT DALAM TRANSAKSI PEMBELIAN PERHIASAN EMAS DITINJAU DARI ASPEK FILOSOFIS HUKUM

Nera, La Wawan La (Unknown)
Achmad Fitrian (Unknown)
Wira Franciska (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2024

Abstract

Maraknya persaingan usaha diperburuk lagi dengan daya beli yang semakin menurun, mendorong pelaku usaha untuk melakukan itikad tidak baik (bermain curang) dalam menjalankan kegiatan usahanya. Salah satunya adalah pelaku usaha (pedagang emas) yang secara sengaja (itikad tidak baik) melakukan kecurangan dengan mengurangi “kadar emas” dari setiap bentuk perhiasan emas yang dijualnya. Tentunya perbuatan ini jelas-jelas merugikan pembeli perhiasan emas tersebut. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek mengurangi “kadar emas” tersebut ditinjau dari ranah hukum bisnis merupakan suatu pelanggaran hukum terhadap KUHPerdadta pasal-pasal perjanjian. Ditinjau dari ranah hukum pidana, merupakan pelanggaran terhadap Pasal 378 KUHP. Perlindungan hukum yang dapat diberikan oleh pemerintah terutama aparatur penegak hukum, mengacu pada Pasal 4, Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 sampai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIRK

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Innovation Research and Knowledge, published by Bajang Institute. Published in two formats, print and online, print version of ISSN: 2798-3471 and the online version of ISSN: 798-3641, both of which are published every month. The scope of the journal studies broadly includes: Culture (a ...