Tanah memiliki peran sentral dalam kehidupan manusia, khususnya di era globalisasi yang dipengaruhi oleh kapitalisme. Dampak dari dominasi perusahaan besar terhadap penguasaan dan penggunaan tanah seringkali menciptakan ketidaksetaraan dan ketidakadilan. Fokus penelitian ini mencakup: (a) Pengaruh kapitalisme/pasar bebas pada penguasaan dan penggunaan tanah oleh korporasi di Indonesia, dan (b) Upaya untuk menyeimbangkan pemanfaatan tanah antara kepentingan korporasi dan masyarakat berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis/sosio-legal dengan merujuk pada teori sibernetik Talcott Parsons dan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak liberalisasi ekonomi menimbulkan kewajiban bagi pemerintah menyediakan tanah untuk investasi dan pembangunan, membuka peluang bagi industrialisasi, namun juga potensi ketidaksetaraan. Menyeimbangkan penguasaan tanah antara korporasi dan masyarakat memerlukan mekanisme keseimbangan dan keadilan. Konsep perkebunan plasma diusulkan sebagai solusi, di mana investor menanamkan modalnya untuk kepentingan perkebunan besar, sementara masyarakat sekitar dibimbing dalam pelaksanaannya. Berdasarkan penelitian ini, direkomendasikan pembaharuan substansi hukum untuk memberikan ketentuan yang mengikat bagi investor yang terlibat dalam industri perkebunan plasma. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam penguasaan dan penggunaan tanah antara korporasi dan masyarakat
Copyrights © 2024