Journal of Innovation Research and Knowledge
Vol. 4 No. 3: Agustus 2024

PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA YANG DI PHK (PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA) PADA PASCA UNDANG UNDANG CIPTA KERJA

Tri Septiyo Nururrohim (Universitas Wiraraja)
Made Warka (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)
Moh. Zeinuddin (Universitas Wiraraja)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2024

Abstract

Pemerintah Indonesia membuat UU Cipta Kerja dengan menggunakan konsep Omnibus Law untuk memudahkan iklim berusaha di Indonesia. Arah kebijakan lahirnya UU Undang Undang Cipta Kerja adalah paradigma pertumbuhan ekonomi namun memunculkan sejumlah problematika normatif, khususnya terkait pasal-pasal jaminan hak-hak bagi pekerja yang dianggap bertentangan dengan cita-cita hukum masyarakat Indonesia. Pada pasal 154A UU no 6 tahun 2023 ada beberapa tambahan poin alasan perusahaan boleh melakukan PHK jika dibandingkan UU no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Sedangkan besaran pesangon pekerja yang di PHK hanya 0,5 (nol koma 5) kali ketentuan pasal 40 ayat (2) dalam PP no 35 tahun 2021. Pasca diberlakukannya UU. No 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pasal 156 ayat (4) poin c dalam UU no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dihapus sehingga tidak ada penggantian perumahan, pengobatan dan perawatan. Perlindungan hukum terkait hak-hak pekerja yang di PHK pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja diatur dalam Pasal 151 ayat (1), pasal 154A ayat (1), pasal 156 UU No. 6 Tahun 2023. Akibat Hukum terhadap Pekerja yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada Pasca Undang Undang Cipta Kerja adalah status pekerja berubah menjadi non pekerja dan perusahaan tidak berkewajiban memberikan upah atau gaji lagi. Pekerja yang di PHK memiliki hak untuk mendapatkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak lainnya sebagaimana dalam pasal 156 UU No. 6 Tahun 2023 dan dalam Pasal 52 ayat (1) PP No. 35 Tahun 2021

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIRK

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Innovation Research and Knowledge, published by Bajang Institute. Published in two formats, print and online, print version of ISSN: 2798-3471 and the online version of ISSN: 798-3641, both of which are published every month. The scope of the journal studies broadly includes: Culture (a ...