ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran serta kendala yang dihadapi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD di bidang pendidikan Kota Payakumbuh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan DPRD terhadap pelaksanaan APBD dibidang pendidikan terdiri atas: (a). Pengawasan dalam mekanisme penetapan pagu anggaran; (b). Pengawasan dalam mengukur tingkat keberhasilan terhadap pelaksanaan APBD; (c). Pengawasan yang dilakukan dalam kegiatan dengar pendapat, rapat kerja, reses dan kegiatan lainnya; (d). Indikator kinerja dan target pengawasan untuk menilai dan memastikan bahwa anggaran benar-benar terserap efektif; (e). Sistem pengawasan, mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan APBD. Kendala yang dihadapi DPRD terhadap pelaksanaan APBD lebih menyangkut pada individu anggota DPRDnya, seperti latar belakang pendidikan serta pekerjaan anggota DPRD sebelumnya. Kesimpulan bahwa implementasi kebijakan fungsi pengawasan DPRD pada APBD di bidang Pendidikan di Kota Payakumbuh secara umum sudah baik Kata Kunci: DPRD, Pendidikan, Pengawasan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023