Limbah medis padat infeksius di rumah sakit jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara ditahun 2020 sebanyak 1.428,2kg, setelah itu di tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 1.989 kg hal ini dikarenakan jumlah limbah diruang covid-19 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, di tahun 2022 mengalami penurunan jumlah limbah medis menjadi 447 kg. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan limbah medis padat infeksius di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara.Jenis penelitian kualitatif. Informan penelitian yaitu kepala sanitasi rumah sakit, penanggung jawab pengelolaan limbah medis padat infeksius, dan tenaga sanitasi. Penelitian di rumah sakit jiwa menghasilkan limbah, masing-masing ruangan telah di sediakan tempat sampah medis dan medis yang diberi label infeksius dan non infeksius serta safety boox sebagai tempat pewadahan limbah B3. Pewadahan sudah dilakukan untuk limbah medis padat infeksius yang terkontaminasi maupun tidak terkontaminasi,digunakan tong sampah pijakan yang anti tusuk,anti bocor,dan anti air serta dilapisi kantong plastik kuning yang berlabelkan infeksius dan kantong plastik hitam untuk non infeksius.Kemudian safety box untuk limbah benda tajam,pengumpulan limbah medis dilakukan oleh penanggung jawab limbah medis padat infeksius dan tenaga sanitasi. Penelitian menujukan bahwa dalam pengelolaan limbah medis sudah sesuai dengan Kepmenkes Nomor: 1204/Menkes/SK/X/2004 terkait dengan proses pemilahan disediakan tempat sampah medis dan non medis serta safety box, pewadahan digunakan tong sampah pijakan yang anti tusuk, bocor, dan anti air serta dilapisi kantong plastik kuning berlabelkan limbah infeksiu dan non infeksius.kemudian safety box untuk limbah B3.
Copyrights © 2023