Pariwisata halal merupakan istilah yang saat ini sedang tren di sektor industri halal dunia. Hal ini membuat negara-negara muslim seperti Indonesia mencoba menjaring wisatawan nasional dan mancanegara dengan meningkatkan produk, layanan dan sarana prasarana untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. Meskipun merupakan tren yang meningkat, namun masih terdapat kekurangan publikasi teoritis dan penelitian terkait hal ini. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjabarkan dan mengilustrasikan konsep pariwisata halal dalam konteks Al Qur’an dan Hadist. Sementara itu untuk memberikan gambaran tentang konsep ini diberikan contoh studi di daerah-daerah tertentu di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan bersifat deskriptif, dengan menggunakan studi pustaka dalam mengumpulkan data. Hasil penelitian ini merupakan pandangan Al-Qur’an dan hadist tentang pariwisata halal dan perkembangan pariwisata di Indonesia saat ini serta perbandingan kasus pariwisata di Indonesia.
Copyrights © 2024