Makanan merupakan keperluan utama setiap orang. Masyarakat Indonesia sering mengkonsumsi jajanan pasar yang siap dikonsumsi dengan harga yang lebih terjangkau dan warna yang lebih menarik. Sering kali produsen menyalahgunakan pemakaian zat pewarna tekstil seperti rhodamin B sebagai bahan tambahan pangan karena mudah ditemukan, harga yang lebih terjangkau, dan menghasilkan warna yang lebih menarik, merah cerah mengkilap. Apabila terpapar rhodamin B dalam jumlah yang banyak menyebabkan gejala akut dan keracunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pewarna rhodamin B pada jajanan pasar di Seberang Ulu II. Penelitian ini merupakan penelitian survei deskriptif dengan pengujian metode spektrofotometri UV Vis. Sampel diperoleh dari Pasar Silaberanti, Pasar Pocong, dan Pasar Sentosa. Penelitian ini didapatkan 25 sampel yang diuji dengan metode ekstraksi cair-cair dengan hasil pengamatan bening lalu dilanjutkan dengan pengujian metode spektrofotometri UV Vis dan didapatkan tidak ada sampel yang mengandung rhodamin B (absorbansi 0,000). Hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa seluruh sampel jajanan pasar di Seberang Ulu II tidak mengandung rhodamine B.
Copyrights © 2024