Collaborative Governance sangat penting dalam mengoptimalkan penerapan kebijakansistem zonasi di surakarta dimana dengan adanya kebijakan sistem zonasi tersebut dapat meratakankualitas pendidikan yang ada di Surakarta sehingga penyebaran pendidikan dapat merata dan dapatberjalan dengan adil tanpa adanya perbedaan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikanlangkah-langkah pemerintah Kota Surakarta dalam berkolaborasi dan bekerjasama menjalankankebijakan-kebijakan dalam rangka mewujudkan pendidikan yang inklusif melalui sistem zonasi dikota Surakarta. Berdasarkan judul yang disajikan diatas maka dapat dilihat bagaimana prosesCollaborative Governance dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif melalui sistem zonasi diDinas Pendidikan Kota Surakarta. Penelitian ini menggunakan Indikator CollaborativeGovernance dari Ansell and Gash (2008:12) yaitu Kondisi Awal, Desain Kelembagaan,Kepemimpinan, dan Proses kolaborasi. Selain itu, penelitian ini adalah bersifat deskriptif dengananalisis data kualitatif dengan menggunakan model miles, Huberman, dan saldana yaitu dengancara (1) Pengumpulan Data, (2) Kondensasi Data, (3) Penyajian Data, dan (4) PenarikanKesimpulan dan mengumpulkan data menggunakan metode observasi, wawancara, danDokumentasi.Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan peneliti yaitu dapat disimpulkan bahwaKolaborasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dengan pihak terkait dalam melaksanakan sistemzonasi telah terlaksana dengan baik, hal ini ditandakan dengan keberhasilannya pelaksanaannyasistem zonasi di kota Surakarta. Antar pelaku kolaborasi dalam menjalankan tugasnya sudahbekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Adapun rekomendasi dari peneliti antara lainmembangun Kerjasama dengan pihak swasta dan juga akademisi agar pencapaian tujuanmenggunakan metode Collaborative Governance dapat tercapai secara maksimal dan juga ideal.Selain itu sebaiknya membuat visi-misi tertulis dengan para pihak yang berkolaborasi agar tujuanbersama dapat lebh dipahami dan juga dicapai, serta agar meningkatkan koordinasi antarpemimpin sehingga tujuan penerapan sistem zonasi dapat semakin baik.Kata Kunci: Collaborative Governance, Pendidikan Inklusif, Sistem Zonasi
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023