Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menelaah mengenai permasalahan minat belajar siswa terhadap mata pelajaran fiqih kelas VIII di Mts N 10 Cirebon. Rasa ketertarikan mengenai suatu hal atau aktivitas tertentu yang baik seperti pembelajaran akan membawa dampak positif terhadap anak, misalnya meningkatkan minat pembelajaran tanpa adanya paksaan. Hal tersebut tidak lepas dari upaya dan peran penting seorang guru sebagai pendidik disekolah. Upaya guru dalam meningkatkan minat merupakan hal yang penting, siswa yang memiliki minat atau rasa ketertarikan terhadap suatu hal misalnya dalam pembelajaran akan membantu berjalannya proses pembelajaran dan membantu mencapai tujuan belajar. Dan minat atau rasa ketertarikan itu muncul dari diri sendiri secara alami tetapi ada faktor-faktor yang mempengaruhinya berupa suatu dorongan atau rangsangan, disitulah peran guru untuk melakukan upaya-upaya tersebut. Hal tersebut tak lepas dari peran guru dalam pembelajarannya: 1).Guru sebagai pendidik 2).Guru sebagai Perencana 3).Guru sebagai fasilitator Kata kunci : Upaya Guru, Minat Belajar, Mata Pelajaran Fiqih
Copyrights © 2024