Penelitian ini mengkaji penerapan restorative justice dalam menyelesaikan tindak pidana penganiayaan mahasiswa Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan sifat penelitian preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice dalam kasus kekerasan antar mahasiswa di Universitas Syiah Kuala oleh Polresta Banda Aceh mulai dari mengkoordinasikan dialog antara pihak terkait, memfasilitasi proses mediasi antara pelaku dan korban, mencapai hasil kesepakatan perdamaian, dan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Hambatan dalam penerapan keadilan restoratif diantaranya tantangan resistensi dari korban, tantangan kekurangan sumber daya, serta dinamika-dinamika yang muncul selama proses mediasi itu berlangsung. Upaya dalam mengatasi hambatan antara lain memprioritaskan komunikasi terbuka dengan korban, pelaku, dan pihak lain yang terlibat dalam kasus, melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi personel Polresta Banda Aceh dalam rangka meningkatkan kemampuan mediasi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi alokasi sumber daya yang ada, dan mengajukan penambahan anggaran.
Copyrights © 2024