Penggunaan Formalin pada produk pangan dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP) karena dianggap berbahaya bagi kesehatan. Namun, masih tingginya penggunaan formalin di masyarakat membuat kegiatan pengabdian tentang sosialisasi deteksi formalin khususnya pada ikan menjadi penting untuk dilakukan. Sasaran kegiatan pengabdian ini adalah siswi kelas XII SMA Ibrahimy Sukorejo Situbondo. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar siswi SMA Ibrahimy selaku konsumen ikan dapat memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bahan kimia formalin serta ciri-ciri dan bahaya formalin, cara identifikasi dan pengujian kandungan formalin pada bahan makanan khusunya ikan. Selain itu untuk meningkatkan kesadaran siswi SMA Ibrahimy akan pentingnya makanan yang sehat dan aman dengan mencegah paparan bahan tersebut melalui makanan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini terbagi menjadi tiga tahap yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hasil dari kegiatan pengabdian ini menunjukkan keberhasilan yang cukup tinggi karena pengetahuan siswi kelas XII SMA Ibrahimy mengenai formalin mengalami peningkatan sehingga para peserta dapat menyadari betapa pentingnya makanan yang sehat dan aman untuk kesehatan. Selain itu keterampilan siswi dalam mengidentifikasi formalin semakin meningkat setelah diadakannya kegiatan pengabdian tentang sosialisasi deteksi formalin.
Copyrights © 2024