Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wirausaha wanita di Cepiring, Kendal, melalui penerapan pemasaran syariah berbasis digital content. Pelatihan dilakukan secara daring selama tiga minggu, melibatkan 30 peserta. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman konsep pemasaran syariah dan keterampilan peserta dalam menggunakan media digital untuk promosi. Sebanyak 90% peserta mampu merancang kampanye digital yang efektif, sementara 85% melaporkan peningkatan penjualan. Meskipun terdapat tantangan teknis, seperti akses internet yang tidak merata, kegiatan ini berhasil mencapai tujuannya. Evaluasi menunjukkan keberhasilan program dalam memberdayakan wirausaha wanita, namun diperlukan pelatihan lanjutan dan peningkatan infrastruktur digital untuk keberlanjutan program. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan wirausaha wanita di daerah lain.
Copyrights © 2024